Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.
Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.
Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Belum diketahui kronologi detail penangkapan Indra tersebut. Begitu juga bagaimana keadaan tersangka saat diamankan.
Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang.
Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana dan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah Indra.
Dalam pengejaran dan pemburuan Indra ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar.
Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan. polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.