Desember 29, 2024

Pengelola resmi Arema FC, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), mengambil langkah tegas untuk melindungi hak atas nama “Arema.” Langkah tersebut dimulai dengan pengajuan somasi kepada sejumlah klub yang diduga menggunakan nama “Arema” tanpa izin.

Isu terkait hak penggunaan nama “Arema” mencuat setelah Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menghapus nama beberapa klub yang terdaftar sebagai anggotanya. Beberapa klub yang menggunakan nama “Arema” antara lain Arema Indonesia yang berkompetisi di Liga 4 Jawa Timur, Akademi Arema Ngunut, dan Putra Arema, sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) yang berafiliasi dengan PSSI Jawa Timur.

Dalam situs resmi Asprov PSSI Jawa Timur, pssijatim.com, nama “Arema Indonesia” telah diubah menjadi “xxxxx Indonesia.” Perubahan ini merupakan akibat dari somasi yang diajukan oleh PT AABBI, yang merupakan pemegang hak eksklusif atas nama “Arema” yang sah. Hak tersebut telah tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pendaftaran IDM00065610 sejak 20 September 2019.

Sebagai pemegang hak atas nama “Arema” sejak tahun 2017, PT AABBI memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang menggunakan nama tersebut tanpa izin. Langkah somasi ini, menurut PT AABBI, bertujuan untuk melindungi nama “Arema” dari penyalahgunaan, termasuk oleh tiga tim sepak bola yang berada di bawah naungan Asprov PSSI Jawa Timur.

Dua klub yang telah menerima somasi dari PT AABBI, yaitu Akademi Arema Ngunut dan Putra Arema, telah memberikan tanggapan. Akademi Arema Ngunut mengirimkan surat balasan pada 17 Desember 2024 dan menyatakan kesediaan mereka untuk mengganti nama tanpa mencantumkan kata “Arema.” Hal serupa juga dilakukan oleh Putra Arema, yang dalam surat balasannya pada 19 Desember 2024 menyatakan tidak keberatan untuk mengganti nama mereka.

Namun, hingga saat ini, klub yang terdaftar sebagai “Arema Indonesia” di situs Asprov PSSI Jawa Timur—yang kini telah diubah menjadi “xxxxx Indonesia”—belum memberikan tanggapan. Sebagai langkah tegas, PT AABBI mengirimkan somasi kedua pada 24 Desember 2024 kepada klub tersebut. Surat somasi juga dikirimkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur sebagai penegasan bahwa tidak ada lagi klub atau akademi sepak bola yang boleh menggunakan nama “Arema” tanpa izin.

Tujuan dari somasi ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang menggunakan nama “Arema” di Liga 4 Jawa Timur. PT AABBI mengingatkan bahwa langkah tegas akan terus diambil, tergantung pada respons yang diterima dari “xxxxx Indonesia” dan Asprov PSSI Jawa Timur. Jika tidak ada tanggapan, kemungkinan besar kasus ini akan berlanjut ke jalur hukum.

Langkah tegas yang diambil oleh PT AABBI bukan hanya untuk melindungi hak intelektual atas nama “Arema,” tetapi juga untuk menjaga profesionalisme dan citra Arema sebagai salah satu klub besar di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *