Insiden pemukulan wasit sangat mencoreng pertandingan perempat final sepak bola putra di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Kejadian ini mengganggu jalannya pertandingan dan menciptakan suasana tidak kondusif bagi pemain serta penonton.
Kejadian itu terjadi selama pertandingan antara tim tuan rumah Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, pada 14 September 2024.
Diketahui, pertandingan yang berlangsung dengan intensitas tinggi terjadi saat memasuki menit-menit akhir. Suasana memanas, dan ketegangan di lapangan semakin terasa seiring berkurangnya waktu.
Pada saat itu, Sulawesi Tengah telah memimpin dengan skor 1-0 atas tim tuan rumah. Tim Sulawesi Tengah kemudian mengadopsi strategi bertahan dan bermain dengan gaya keras, yang memaksa wasit sering kali mengeluarkan kartu peringatan.
Pada menit ke-74 pertandingan, wasit Eko Agus Sugih Harto dari Palembang resmi memberikan kartu merah kepada pemain Wahyu Alman, yang berasal dari Sulawesi Tengah.
Pemain bernomor punggung 25 mengangkat kakinya terlalu tinggi saat mencoba membuang bola, sehingga menerima kartu kuning. Tindakannya nyaris mengenai kepala salah satu pemain tim Aceh.
Kekacauan pun terjadi saat wasit mengeluarkan kartu merah kedua untuk Sulteng, kali ini diberikan kepada Moh Akbar pada menit ke-85. Keputusan ini memicu protes panjang dari para pemain dan ofisial tim yang merasa keputusan tersebut tidak adil.
Tak lama kemudian, wasit Eko memutuskan untuk menambah waktu pertandingan selama 13 menit. Pada menit ke-97, wasit memberikan hadiah penalti kepada tim tuan rumah meskipun tekel di dalam kotak penalti terlihat bersih dan tidak menunjukkan pelanggaran yang jelas.
Tanpa diragukan lagi, protes dari para pemain Sulteng terus memanas dan semakin intens seiring berjalannya waktu. Beberapa media lain melaporkan bahwa kepemimpinan wasit selama pertandingan tersebut sangat bias dan tidak adil.
Tanpa diduga, seorang pemain dari Sulteng, Muhammad Rizki, yang sedang marah, langsung menghantam kepala wasit dengan pukulan keras, membuat wasit tersebut tersungkur ke tanah.
Wasit akhirnya harus dibawa keluar lapangan menggunakan ambulans agar segera mendapatkan pertolongan medis yang diperlukan.
Situasi ini juga memicu kemarahan pendukung tuan rumah yang bahkan sempat melemparkan botol minuman ke arah lapangan.
Ketika ketegangan memuncak, pertandingan terpaksa dihentikan sementara. Beberapa menit kemudian, pertandingan dilanjutkan dengan tendangan penalti untuk tim Aceh.
Namun, sayangnya, eksekusi penalti tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemain, sehingga peluang emas ini terlewatkan.
Rizki akhirnya menerima kartu merah, menjadi kartu merah ketiga bagi Sutleng dalam pertandingan itu.