Oktober 4, 2024

Lampung Utara – Juki Firman Hadi, pelaku pembunuhan terhadap wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lampung Utara, berinisial FS (23) ditembak di bagian kakinya. Pelaku ditembak karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap.

“Benar, pelaku JK ini diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara karena melakukan perlawanan pada saat proses penangkapannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik kepada detikSumbagsel, Senin (19/8/2024).

Dia menerangkan, Juki Firman Hadi terkena peluru petugas di area kaki kanannya dan sudah mendapat perawatan dari petugas medis.

“Di kaki kanannya, pelaku sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah peristiwa penangkapan yang terjadi pada Minggu (18/8/2024) malam di Desa Neglasari Abung Barat,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, Juki Firman Hadi tengah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut untuk mengetahui motifnya tega menghabisi nyawa korban.
“Sudah di Polres Lampung Utara, masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas dalam kamar mandi kamar kost di Lampung Utara. Wanita tersebut tewas dengan luka gorokan di lehernya.

Diduga kuat wanita tersebut merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan pemilik kamar karena ditemukan beberapa alat kontrasepsi dilokasi kejadian di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *