Yangon, Myanmar – Bangkok, ThailandJaringan online scam transnasional kembali menjadi sorotan global, namun kali ini kabar baik datang dari upaya penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di pusat-pusat penipuan daring terbesar di Asia Tenggara. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon berhasil menyelesaikan sebuah operasi pemindahan krusial, menyeberangkan 54 WNI dari jeratan Shwe Kokko, kawasan yang dikenal sebagai markas besar sindikat kejahatan siber di Myanmar.

Dalam sebuah manuver diplomatik dan logistik yang terencana, 54 WNI tersebut berhasil diseberangkan ke Thailand pada Jumat (12/12/2025) dini hari, menandai babak baru dalam upaya repatriasi yang kompleks dan berisiko tinggi.

🌉 Melintasi Perbatasan: Dari Myawaddy ke Mae Sot

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, para WNI yang sebelumnya berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar di wilayah Myawaddy – dekat perbatasan Thailand – dipindahkan menuju Mae Sot (Thailand) melalui jalur darat. Proses ini memerlukan koordinasi tingkat tinggi dan intensif setelah KBRI Yangon berhasil mengamankan izin lintas batas yang vital dari otoritas Myanmar dan Thailand.

Pemindahan melalui jalur darat ini sering kali menjadi tantangan terbesar, mengingat kondisi geografis dan keamanan di wilayah perbatasan Kayin State, tempat Shwe Kokko berada. Keberhasilan menyeberangkan puluhan WNI dalam satu gelombang besar ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Indonesia dan efektivitas diplomasi perlindungan warga negara.

Selama berada di Thailand, WNI yang dievakuasi langsung berada dalam pendampingan penuh dari KBRI Bangkok. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi proses imigrasi yang cepat, koordinasi transportasi dari perbatasan ke ibu kota, dan yang terpenting, pengaturan logistik keberangkatan mereka menuju Indonesia.

Para WNI tersebut dijadwalkan terbang kembali ke Indonesia dari Bangkok pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan disambut dan ditangani oleh serangkaian instansi terkait, termasuk BP2MI Banten (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Kementerian Luar Negeri, serta lembaga penegak hukum untuk proses asesmen, pemulihan trauma, dan penanganan lanjutan terkait investigasi kasus penipuan yang mereka alami.

🗣️ Peringatan Keras dan Janji Repatriasi Berkelanjutan

Operasi penyelamatan ini juga menjadi momentum bagi KBRI Yangon untuk kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat Indonesia.

KBRI Yangon menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak realistis dan tidak melalui prosedur resmi. Setiap calon pekerja migran diwajibkan memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur yang sah dan terverifikasi untuk mencegah terjerumus dalam praktik penipuan dan eksploitasi perdagangan orang yang dilakukan sindikat online scam.

Di sisi lain, komitmen untuk menuntaskan kasus ini terus berlanjut. KBRI Yangon menegaskan bahwa mereka akan terus memfasilitasi pemulangan ratusan WNI lainnya yang saat ini masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar di Kayin State. Para WNI ini terjaring dalam operasi pemberantasan online scam besar-besaran oleh otoritas Myanmar yang dimulai pada Oktober 2025.

Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan dokumen identitas yang diperlukan dan, yang paling krusial, kondisi keamanan di lapangan yang dinamis.

🔄 Gelombang Repatriasi Sebelumnya: Kasus Eks KK Park

Repatriasi yang berlangsung pada Desember ini merupakan gelombang lanjutan dari upaya yang telah dilakukan sebelumnya.

Diberitakan pada akhir November 2025, 55 WNI eks KK Park—kawasan lain yang menjadi markas online scam—telah diizinkan oleh Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Tanah Air. Mereka adalah WNI yang diselamatkan dari operasi penegakan hukum pada Oktober 2025. Proses pemulangan mereka, yang sempat direncanakan pada awal Desember, juga melibatkan skema lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot sebelum diterbangkan dari Bangkok.

Keberhasilan dua gelombang repatriasi besar ini menunjukkan peningkatan kerja sama multilateral yang signifikan. “Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, dengan Pemerintah Myanmar dan Thailand, serta pihak terkait lainnya,” demikian keterangan resmi dari KBRI Yangon di kemlu.go.id pada Sabtu (22/11/2025).

Kerja sama diplomatik dan penegakan hukum yang intensif, terutama dalam menghadapi sindikat kejahatan siber yang semakin canggih dan beroperasi melintasi batas negara, adalah kunci. Indonesia terus mendorong kolaborasi regional yang lebih kuat untuk memberantas praktik perdagangan orang dan penipuan daring yang telah menjerat ribuan warga Asia, termasuk WNI, dengan janji palsu pekerjaan bergaji tinggi.

Penyelamatan 54 WNI dari Shwe Kokko ini bukan sekadar pemulangan; ini adalah simbol ketegasan pemerintah dalam melindungi warganya dan sebuah peringatan bagi sindikat kejahatan bahwa wilayah operasi mereka semakin sempit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *