Israel Cegat Armada Bantuan Gaza, Anwar Ibrahim Kecam Penahanan Aktivis Global Sumud
Ketegangan di kawasan Mediterania Timur kembali memanas setelah Israel mencegat rombongan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 yang tengah menuju Jalur Gaza. Operasi tersebut dilakukan di perairan internasional dekat Siprus pada Senin (18/5/2026), dan memicu kecaman dari berbagai negara, termasuk Malaysia.
Dalam operasi itu, pasukan Israel menahan lebih dari 100 aktivis internasional yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan bagi warga Gaza. Di antara mereka terdapat lima warga negara Indonesia serta 16 aktivis asal Malaysia yang kini masih ditahan otoritas Israel.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjadi salah satu pemimpin dunia yang paling keras mengecam tindakan tersebut. Menurut Anwar, operasi militer Israel terhadap armada bantuan sipil merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional sekaligus tindakan represif terhadap gerakan kemanusiaan global.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui platform X, Anwar menilai Israel telah bertindak melampaui batas dengan menghalangi bantuan kemanusiaan dan menekan siapa pun yang berusaha membela rakyat Palestina.
“Israel membungkam suara kemanusiaan, dan menindas siapa pun yang bangkit untuk membela rakyat Palestina,” ujar Anwar.
Ia juga mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan, termasuk 16 warga Malaysia yang ikut dalam misi tersebut. Menurutnya, dunia internasional tidak boleh terus diam menghadapi tindakan yang dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum internasional.
“Dunia tidak boleh terus tunduk pada penindasan dan kemerosotan moral,” lanjut Anwar.
Pernyataan keras tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel di tengah situasi kemanusiaan Gaza yang semakin memburuk. Sejak konflik berkepanjangan pecah pada Oktober 2023, Jalur Gaza mengalami krisis besar akibat serangan militer, blokade bantuan, serta kerusakan infrastruktur yang meluas.
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan misi kemanusiaan internasional yang dibentuk untuk menembus blokade Israel terhadap Gaza. Armada tersebut terdiri dari lebih dari 50 kapal yang membawa berbagai bantuan penting seperti makanan, obat-obatan, dan susu bayi.
Konvoi kapal itu berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis lalu dengan membawa 426 peserta dari 40 negara. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis kemanusiaan, relawan medis, jurnalis, hingga tokoh masyarakat sipil.
Negara-negara yang terlibat dalam misi ini antara lain Indonesia, Malaysia, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, Pakistan, Mesir, Afrika Selatan, hingga Irlandia. Kehadiran peserta lintas negara menunjukkan besarnya solidaritas internasional terhadap kondisi warga Palestina di Gaza.
Namun, perjalanan armada tersebut berakhir dramatis ketika pasukan Israel mulai mendekati kapal-kapal bantuan di perairan internasional. Siaran langsung yang dibagikan penyelenggara memperlihatkan kapal-kapal angkatan laut Israel mendekat dan menaiki kapal bantuan satu per satu.
Media Israel melaporkan bahwa para aktivis ditahan dan dipindahkan ke kapal angkatan laut yang disebut sebagai “penjara terapung” sebelum dibawa menuju Pelabuhan Ashdod di Israel selatan.
Situs berita Israel juga menyebut operasi tersebut diperkirakan berlangsung selama beberapa jam mengingat jarak antarkapal dalam armada bantuan cukup berjauhan. Tim manajemen krisis flotilla bahkan mengaku kehilangan kontak dengan 23 kapal dalam konvoi tersebut.
Penyelenggara menegaskan bahwa seluruh peserta misi adalah aktivis damai dan tidak membawa senjata. Mereka menyebut tujuan utama pelayaran hanyalah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang menghadapi situasi darurat.
“Kami tetap melanjutkan perjalanan menuju Gaza. Kami menolak untuk diintimidasi,” demikian pernyataan resmi armada sebelum operasi penangkapan berlangsung.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5291960/original/050115400_1753237541-Untitled.jpg)
Tindakan Israel memicu perdebatan besar terkait legalitas operasi militer di perairan internasional. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982, kapal sipil di perairan internasional umumnya berada di bawah yurisdiksi negara bendera masing-masing dan tidak dapat disita secara sepihak kecuali dalam kondisi tertentu.
Banyak pengamat hukum internasional menilai pencegatan terhadap armada Global Sumud berpotensi melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional. Karena itu, sejumlah organisasi hak asasi manusia mendesak dilakukan investigasi independen atas insiden tersebut.
Insiden terbaru ini bukan pertama kalinya armada bantuan Gaza menjadi sasaran operasi Israel. Pada 29 April 2026, misi serupa juga dilaporkan diserang di dekat Pulau Kreta, Yunani. Dalam operasi tersebut, 177 aktivis ditahan setelah kapal mereka dicegat di laut.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, Israel juga menghentikan armada global lain yang membawa lebih dari 500 aktivis dari 44 negara menuju Gaza. Operasi berulang terhadap armada bantuan ini semakin memperlihatkan ketegangan tinggi terkait blokade Gaza yang telah berlangsung sejak 2007.
Israel selama ini berdalih bahwa blokade dilakukan untuk alasan keamanan dan mencegah masuknya senjata ke wilayah Gaza. Namun, berbagai organisasi internasional menilai blokade tersebut telah menyebabkan penderitaan kemanusiaan berkepanjangan bagi warga sipil Palestina.
Data Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan lebih dari 72 ribu orang tewas sejak konflik memanas pada Oktober 2023. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 172 ribu orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan militer yang terus berlangsung.
Kondisi kemanusiaan di Gaza juga semakin mengkhawatirkan karena terbatasnya akses makanan, air bersih, obat-obatan, dan listrik. Sekitar 2,4 juta warga Palestina kini hidup dalam situasi yang disebut banyak lembaga kemanusiaan sebagai krisis kemanusiaan terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Meski sempat tercapai gencatan senjata pada akhir tahun lalu, distribusi bantuan kemanusiaan masih menghadapi berbagai hambatan. Israel dituduh tidak mengizinkan jumlah bantuan yang cukup masuk ke wilayah tersebut sesuai kesepakatan internasional.
Situasi ini membuat berbagai kelompok masyarakat sipil dunia terus mencoba mengirimkan bantuan langsung melalui jalur laut. Global Sumud Flotilla menjadi simbol perlawanan sipil internasional terhadap blokade Gaza sekaligus bentuk solidaritas global terhadap rakyat Palestina.
Penahanan ratusan aktivis internasional oleh Israel kini menjadi perhatian dunia. Sejumlah negara mulai mendesak adanya perlindungan terhadap relawan kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Bagi Malaysia, insiden ini juga memiliki dimensi diplomatik yang serius karena melibatkan warga negaranya. Pemerintah Malaysia diperkirakan akan terus meningkatkan tekanan diplomatik demi memastikan keselamatan para aktivis yang ditahan.
Sementara itu, dunia internasional kembali dihadapkan pada pertanyaan besar mengenai masa depan Gaza, efektivitas hukum internasional, serta sejauh mana komunitas global mampu melindungi misi kemanusiaan di tengah konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
