Juli 1, 2025

Teka-teki pelaku pem8*n*han Petry Sihombing (35) warga Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya terungkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Berdasarkan informasi internal Kepolisian, pelaku diduga kuat merupakan suami korban Wadison Pasaribu (37) dan kini sudah diamankan di Mapolresta Serang Kota.

“Sudah ditangkap, pelaku Puri Anggrek ternyata suami sendiri,” katanya kepada Banten Raya, Rabu 4 Juni 2025.

Menurutnya, aksi pem8*n*han dan merekayasa per4mp*kan itu dilatarbelakangi asmara.

Dimana, pelaku ketahuan memiliki perempuan lain di wilayah Lebak.

“Motifnya pelaku ketahuan. Punya pacar di Bayah,” ujarnya.

Dia menerangkan sebelum mem8*n*h, korban tak sengaja membaca chat mesra di hanphone suaminya. Saat ditanyakan, pelaku justru marah dan mem8*n*h korban.

“Di HP nya pelaku dipergoki ada chatingan mesra korban berusaha konfirmasi namun pelaku emosi dan meng4n1aya korban. Dic3k1k dan dij3r4t dengan tambang plastik hingga t3w4s,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *