
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengamankan pria inisial MO (20) atas dugaan penganiayaan, Jumat (9/5/2025).
MO diamankan karena dilaporkan memukul bayinya yang berusia dua bulan hingga babak belur.
“Kejadiannya di Ampenan. Jadi ada laporan bahwasannya ada bayi yang dirawat di Rumah Sakit dalam keadaan babak belur,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (9/5/2025).
Kondisi bayi yang memprihatinkan membuat personel kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus ini.Bayi tersebut mengalami lebam di bagian pipi kiri, serta luka di bagian dada.
Polisi juga menemukan tiga luka di telapak kaki bayi tersebut.
Kini, MO telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga untuk melanjutkan kasus ini.
