Mei 10, 2025

kejadian penggusuran rumah secara sewenang-wenang kembali dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah, kini mereka merobohkan dua rumah petani Pundenrejo yang berada di atas lahan perjuangan. Kedua rumah tersebut posisinya berada perisis di depan Jl Tayu-Jepara. PT Laju Perdana Indah kembali mengerahkan pegawai menggunakan dua truk pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB .

Kejadian ini bermula ketika warga sedang melakukan aktivitas di pagi hari, kemudian tiba-tiba datang segerombolan orang yang kurang lebih berjumlah sekitar 50 orang dari PT Laju Perdana Indah menggunakan dua truk.

Mereka turun dari truk dan sempat dihalang-halangi oleh petani Pundenrejo/GERMAPUN. Namun petani Pundenrejo/GERMAPUN justru menjadi korban kekerasan, salah satu petani Pundenrejo didorong oleh pegawai PT Laju Perdana Indah hingga jatuh tersungkur ke tanah, salah satu petani Pundenrejo juga hampir diseret ke atas mobil truk PT Laju Perdana Indah, indikasinya mereka akan melakukan tindakan kekerasan,petani Perempuan mengalami tindakan intimidasi oleh orang-orang tidak dikenal. Sementara petani Pundenrejo sekaligus pemilik rumah mengalami trauma, dirinya menangis melihat tindakan arogansi PT Laju Perdana Indah.

Tindakan perobohan/penggusuran rumah dengan sewenang-wenang, arogan dan lekat dengan premanisme ini terjadi berulang kali. Sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 100-an orang menggunakan enam truk dan beberapa mobil mini bus secara bersama-sama merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) GERMAPUN, kemudian disusul dengan kejadian perobohan rumah petani berlanjut pada tanggal 23 April 2025. Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) mengutuk tindakan pengsuran secara sewenang-wenang yang berulangkali dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah.

Sampai dengan saat ini, Pemerintah seakan masih membiarkan tindakan yang lekat dengan Premanisme tersebut.

Padahal, sejak tanggal 26 April 2025 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah mengeluarkan surat dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *