JAKARTA – Genderang perang terhadap sindikat narkotika internasional kembali ditabuh keras oleh Korps Bhayangkara. Dalam sebuah operasi senyap yang terukur, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar keberadaan laboratorium gelap (clandestine lab) berskala apartemen yang dikendalikan oleh jaringan lintas negara Iran-Indonesia. Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini mengungkap fakta mengejutkan tentang betapa nekatnya sindikat ini beroperasi di tengah pemukiman padat vertikal.
Operasi Kilat di Lantai 27
Titik balik pengungkapan ini terjadi ketika tim gabungan Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai merangsek naik ke lantai 27 unit 28BD apartemen tersebut pada pukul 20.28 WIB. Di saksikan oleh pengurus apartemen dan pihak keamanan setempat, polisi menemukan sebuah pabrik sabu mini yang dirancang sedemikian rupa untuk memproduksi kristal haram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat pengolahan sabu. Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan total 23 barang bukti penting yang mengonfirmasi aktivitas produksi narkoba.
Inventaris Mengerikan: Dari Sabu hingga Limbah Kimia
Bukan sekadar gudang penyimpanan, unit apartemen ini berfungsi sebagai laboratorium aktif. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita:
- Narkotika: Empat bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 1.683 gram.
- Alat Produksi: Satu unit electrical powder grinder, kompor gas portabel, timbangan digital, serta alat setrika uap yang diduga digunakan dalam proses pengeringan.
- Bahan Kimia: Tiga botol dan dua jeriken berisi aseton, zat kimia yang sangat mudah terbakar dan umum digunakan dalam ekstraksi sabu.
- Peralatan Pendukung: Empat panci, teko, saringan, alat kocok, alat semprot, hingga sodet yang memperkuat indikasi aktivitas ‘memasak’ narkoba.
- Lain-lain: Satu unit ponsel, paspor, plastik klip besar ukuran 1 kg, sarung tangan medis, serta dua stoples berisi limbah sisa pengolahan sabu yang sangat beracun.
Petugas juga menemukan benda unik berupa peti kulit dan empat lembar kulit pelapis yang kini tengah didalami fungsinya, apakah terkait dengan metode penyelundupan atau penyimpanan.
Kronologi Penangkapan: Jebakan di Kourosh Kebab
Keberhasilan ini tidak datang tiba-tiba. Semuanya bermula dari pengembangan hasil control delivery terhadap seorang tersangka bernama Kazemi Kouhi Farzad. Farzad bernyanyi bahwa dirinya menerima instruksi langsung dari seorang pengendali berinisial Husein, seorang DPO yang diduga kuat berada di Iran.
Husein memerintahkan Farzad untuk melakukan pertemuan rahasia dengan seorang pria bernama Saeidi Bayaz. Lokasi pertemuan telah ditentukan secara spesifik: sebuah kedai bernama Kourosh Kebab di Jalan Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur.
Pada Jumat malam, 14 Februari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB, Farzad yang berada dalam pengawasan ketat petugas tiba di lokasi. Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk mencokok Saeidi Bayaz saat ia menampakkan diri. Interogasi singkat di tempat dan pengecekan data pada ponsel milik Saeidi inilah yang akhirnya menuntun polisi menuju ‘dapur sabu’ di apartemen Tanjung Priok tersebut.
Jaringan Internasional dan Bahaya Limbah Apartemen
Pengungkapan ini memberikan gambaran nyata bahwa sindikat narkoba internasional, khususnya jaringan Iran, masih melihat Indonesia sebagai pasar sekaligus lokasi produksi potensial. Penggunaan unit apartemen sebagai lokasi laboratorium sangatlah berbahaya, tidak hanya karena aktivitas ilegalnya, tetapi juga risiko ledakan akibat penggunaan bahan kimia mudah terbakar seperti aseton di ruang tertutup.
Selain itu, temuan dua stoples limbah pengolahan sabu menjadi catatan serius mengenai dampak lingkungan bagi penghuni apartemen lainnya. Limbah kimia hasil produksi sabu bersifat korosif dan beracun, yang jika dibuang sembarangan melalui saluran pipa apartemen dapat membahayakan kesehatan publik.
Langkah Selanjutnya: Pengembangan Menuju DPO Husein
Saat ini, unit apartemen tersebut telah dipasangi garis polisi (Police Line) dan berada di bawah pengawasan ketat Puslabfor Bareskrim Polri untuk analisis kimia lebih lanjut. Para pelaku, termasuk Saeidi Bayaz dan Farzad, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan jalur distribusi sabu yang mereka produksi.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan di lapangan saja. Koordinasi internasional akan terus dilakukan untuk melacak keberadaan Husein di Iran yang menjadi otak intelektual di balik jaringan ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, terutama di hunian vertikal seperti apartemen yang seringkali dimanfaatkan sindikat karena sifatnya yang tertutup dan individualis.
