April 28, 2025

Warga Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, digemparkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi pada Jumat sore, 18 April 2025. Potongan tubuh tersebut ditemukan di area kebun karet dalam kondisi tanpa kepala, tangan, dan kaki, tertutup oleh dedaunan dan batang pisang.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Identitas korban berhasil diungkap sebagai SA (19), seorang mahasiswi asal Serang. Dalam waktu singkat, polisi menangkap terduga pelaku yang diketahui berinisial ML (23), kekasih korban, di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan polisi, kasus ini berawal ketika korban meminta pelaku untuk menikahinya karena tengah hamil. Permintaan itu memicu kemarahan ML. Pada hari kejadian, pelaku mengajak SA ke sebuah kebun karet di wilayah Gunungsari dengan alasan ingin membicarakan kehamilan tersebut. Sesampainya di lokasi, terjadi adu mulut yang berakhir tragis. Pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan mutilasi menggunakan dua bilah golok yang telah disiapkan sebelumnya.

Usai membunuh dan memutilasi korban, pelaku menyembunyikan bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda. Tubuh utama ditemukan tertutup batang pisang di kebun karet, sementara kepala dan kedua kaki korban ditemukan dalam karung yang dibuang ke sungai. Bagian lengan korban hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyatakan, “Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Dua bilah golok yang digunakan sebagai alat mutilasi telah kami sita sebagai barang bukti.”

Pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Serang Kota dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *