GAZA – Sabtu kelam kembali menyelimuti wilayah kantong Palestina. Pada 31 Januari 2026, rentetan serangan udara Israel menghantam sejumlah titik di Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 32 orang. Tragedi ini menjadi ironi pahit karena terjadi hanya hitungan hari setelah Israel resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace), sebuah inisiatif kontroversial yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Laporan dari otoritas kesehatan setempat mengonfirmasi bahwa korban jiwa didominasi oleh warga sipil, termasuk anak-anak dan wanita yang tengah berlindung di kamp-kamp pengungsian. Serangan ini disebut sebagai salah satu yang paling mematikan sejak gencatan senjata fase kedua dimulai awal Januari ini.
Anfield yang Membara: Detail Serangan Sabtu Malam
Serangan tersebut dilaporkan menghantam tujuh lokasi berbeda. Di Khan Younis, sebuah tenda yang menampung keluarga pengungsi terbakar hebat setelah terkena rudal, menewaskan satu keluarga besar. Di Kota Gaza, sebuah apartemen hancur berantakan, mengubur tiga anak kecil di bawah reruntuhan.
Militer Israel (IDF) mengeklaim bahwa operasi udara tersebut merupakan respons langsung atas pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas. Menurut klaim IDF, sekelompok pria bersenjata muncul dari terowongan di Rafah dan melakukan provokasi.
“Serangan ini adalah tindakan defensif untuk melumpuhkan infrastruktur teror yang mencoba memanfaatkan celah gencatan senjata,” tulis pernyataan resmi militer Israel.
Namun, di lapangan, bukti-bukti visual menunjukkan dampak yang jauh dari sekadar target militer. Tangisan pilu para orang tua yang menggendong jasad anak-anak mereka di depan Rumah Sakit Nasser menjadi pemandangan memuakkan yang kembali berulang, meski dunia internasional tengah membicarakan “rekonstruksi” dan “perdamaian”.
“Board of Peace”: Solusi atau Sekadar Seremonial?
Ketegangan di Gaza terasa semakin kompleks dengan dinamika diplomatik di Davos minggu lalu. Presiden Donald Trump secara resmi membentuk Board of Peace yang bertujuan mengelola transisi Gaza menuju demiliterisasi dan rekonstruksi. Israel, bersama 25 negara lainnya termasuk Indonesia, Mesir, dan Arab Saudi, telah menandatangani piagam dewan tersebut.
Namun, bergabungnya Israel ke dalam dewan ini justru disambut dengan serangan udara yang masif. Hal ini memicu kritik tajam dari para pengamat internasional. Banyak yang mempertanyakan efektivitas dewan tersebut jika salah satu anggota utamanya masih melakukan pemboman aktif di wilayah yang seharusnya “dilindungi”.
Baca Juga
Misi Krusial Abbas Araghchi ke Ankara demi Meredam Amarah Washington
Gencatan Senjata Fase Kedua yang Rapuh
Januari 2026 seharusnya menjadi babak baru bagi Gaza. Di bawah mediasi utusan khusus Trump, Steve Witkoff, gencatan senjata memasuki fase kedua yang ambisius:
- Demiliterisasi: Pelucutan senjata personel tidak resmi di Gaza.
- Tata Kelola Teknokrat: Pembentukan komite warga Palestina untuk menjalankan layanan harian.
- Rekonstruksi: Pembukaan jalur bantuan besar-besaran dan pembangunan kembali infrastruktur.
Nyatanya, realita di lapangan sangat jauh dari rencana di atas kertas. Penutupan perbatasan yang masih ketat, ditambah dengan suhu musim dingin yang ekstrem, telah menewaskan lebih banyak anak akibat hipotermia. UNICEF mencatat bahwa rata-rata satu anak tewas setiap hari sejak gencatan senjata dinyatakan berlaku—sebuah statistik yang membuktikan bahwa gencatan senjata ini sangatlah rapuh.
Posisi Indonesia dan Dilema Internasional
Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace juga memicu perdebatan domestik yang hangat. Di satu sisi, pemerintah melihat ini sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam rekonstruksi Palestina. Di sisi lain, para aktivis hak asasi manusia khawatir Indonesia terjebak dalam agenda politik unilateral Trump yang cenderung meminggirkan peran PBB.
Menteri Luar Negeri RI menekankan bahwa partisipasi Indonesia bersifat sukarela dan bertujuan murni untuk kemanusiaan, terutama dalam membiayai pembangunan kembali sekolah dan rumah sakit yang hancur. Namun, serangan Sabtu malam ini menjadi “tamparan” bagi semua anggota dewan perdamaian, menantang keberanian mereka untuk menegur Israel yang bertindak di luar koridor kesepakatan.
Dunia kini menanti apakah Board of Peace mampu menjalankan mandatnya atau hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah konflik Timur Tengah. Tanpa tekanan diplomatik yang nyata terhadap pelanggaran di lapangan, istilah “perdamaian” akan tetap menjadi kata yang hampa bagi warga Gaza yang masih harus tidur di bawah ancaman suara dengung drone dan ledakan rudal.
