
Beyoncé dikabarkan menerima ancaman pembunuhan setelah suaminya, Jay-Z, dituduh terlibat dalam kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 13 tahun. Tuduhan tersebut berasal dari seorang wanita yang kini telah dewasa.
Dalam dokumen gugatan, korban mengaku telah dicekoki obat-obatan sebelum mengalami pelecehan seksual bergiliran oleh P. Diddy dan Jay-Z dalam sebuah after-party MTV Video Music Awards di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2000.
Namun, pekan lalu korban tiba-tiba mencabut gugatan tersebut. Meski begitu, Jay-Z tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara wanita itu, Tony Buzbee.
Ancaman Pembunuhan dan Tekanan Mental
Jay-Z mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tekanan mental akibat ancaman pembunuhan yang diterima setelah tuduhan tersebut mencuat. Tak hanya dirinya, Beyoncé juga menjadi sasaran ancaman serupa.
Ia menyebut bahwa beberapa orang menyebutnya dengan julukan “pemuja setan,” “pedang gelap,” “teroris,” dan “monster.” Bahkan, ada yang mengatakan kepadanya bahwa “Jay-Z seharusnya berada di penjara bersama P. Diddy, lalu pergi ke neraka.”
Selain ancaman pembunuhan, Jay-Z juga mengalami kerugian finansial. Ia kehilangan kontrak senilai USD 20 juta (sekitar Rp327 miliar) akibat skandal tersebut.
Dugaan Motif di Balik Gugatan
Jay-Z menilai bahwa Tony Buzbee sengaja melayangkan gugatan itu sehari sebelum premiere film Mufasa: The Lion King, yang dibintangi putrinya, Blue Ivy.
“Dia memaksaku untuk memilih antara mendukung putriku di premiere filmnya atau bersembunyi demi menghindari media. Aku merasa Tony Buzbee seperti menodongkan pistol ke kepalaku,” ujar rapper bernama asli Shawn Carter tersebut.
Jay-Z kini menggugat Tony Buzbee atas tuduhan pemerasan, pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan yang menyebabkan tekanan mental baginya.
