Januari 30, 2025

Seorang suami berinisial WA (25) di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap setelah diduga menyekap istrinya, SI (24), selama berbulan-bulan hingga mengakibatkan kematian.

Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (28/1/2025).

“Tersangka (WS) sudah kami tangkap,”

Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan menyatakan bahwa akan ada rilis resmi pada sore hari di Mapolrestabes Palembang.

“Iya nanti (akan kami) rilis sore (di Mapolrestabes Palembang), ya,” katanya.

WS dilaporkan telah melakukan penyekapan terhadap istrinya, SI, yang berujung pada kondisi dehidrasi parah. Keluarga baru mengetahui kondisi SI setelah tetangga membawa korban ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring.

“Keluarga dapat kabar bahwa adik kami dibawa ke rumah sakit dalam kondisi lemah. Saat kami ke sana, kondisi adik saya sudah tinggal kulit membalut tulang,” ungkap Purwanto (32), kakak korban.

Tragedi ini terungkap setelah Purwanto menerima laporan dari tetangga bahwa adiknya dalam kondisi kritis. Ia bersama keluarga segera menuju rumah SI, namun saat itu korban sudah dibawa ke rumah sakit.

“Kami pergi ke rumah sakit. Pilu rasanya kami melihat kondisi SI. Dia sangat kurus hanya kulit membalut tulang, rambutnya dipenuhi kutu hingga ke mata benar-benar sangat menyedihkan,” ungkapnya dilangsir detikSumbagsel Senin (27/1/2025).

Kekejaman WS terungkap ketika ia meminta tetangga untuk memanggil bidan yang bisa memberikan infus untuk SI. Ketika bidan datang dan melihat kondisi korban, ia terkejut dan berteriak.

Sementara itu, WS hanya diam. Bidan kemudian meminta bantuan RT dan istri RT untuk melihat kondisi SI.

Selama perawatan di IGD, SI sempat mengungkapkan bahwa suaminya berbuat jahat. Namun, kondisinya semakin memburuk dan ia dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu (22/1/2025). Sayangnya, sekitar pukul 13.30 WIB, SI dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *