November 23, 2024

Ibu berinisial JU (37) kesal krna handphone-nya disembunyikan sang anak. Awalnya dia mengira handphone-nya dicuri.

JU telah diamankan oleh Polsek Bengkong. Kasus ini terungkap setelah korban berlari ke rumah tetangga. Wajah korban lebam-lebam dan ada rantai di lehernya.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku awalnya dia kehilangan handphone saat bangun tidur. Dia kesal setelah mengetahui ternyata handphone itu disembunyikan anaknya.

“Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari ternyata handphone itu disembunyikan anaknya inisial AS,” jelas Marihot, Kamis (14/11/2024).

“Korban mengalami luka di kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri,” kata Marihot.

Sementara itu, korban mengaku menyembunyikan handphone ibunya karena takut. Sebelumnya, dia mengaku dimarahi karena lupa ayat hafalan. Lalu ketika ibunya tidur, korban mengambil gawai itu tanpa izin untuk mempelajari hafalan.

“Jadi pengakuan korban, ibunya marah karena ia lupa hafalan ayat pendek. Jadi saat ibunya tertidur, ia mengambil handphone tersebut untuk melihat YouTube untuk mengulangi hafalan. Tapi saat ibunya bangun Ia ketakutan sehingga menyembunyikan handphone tersebut,” ungkap Marihot.

Atas perbuatannya, JU dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 rantai besi sepanjang 3 meter beserta gembok, 1 tali rafia merah yang juga dipakai mengikat korban, dan 1 unit handphone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *