Kasus KDRT yang dialami siswi kelas satu sekolah dasar (SD) berinisial KGL, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Laporan tersebut dilayangkan warga yang tinggal tidak jauh dari rumah pelaku dan korban di Jalan Pasar 1, Kelurahan Sunggal.
Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban abis dipukuli mami,โ tulis pengunggah video.
Pihak sekolah yang melihat kejadian ini, kemudian turun tangan dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
โGuru Iihat badannya udah merah-merah. Guru lah melapor ke polisi. Korbannya ada dua kakak ama adik. Sekarang tinggal sama gurunya,โ ungkapnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menahan ibu kandung KGL.
โSudah kita amankan..”