
Ketua Umum Partai Buruh, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) segera mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggapnya sangat penting untuk meredam aksi unjuk rasa yang terus meningkat di berbagai daerah. Salah satu RUU yang menjadi sorotan adalah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang menurut Iqbal bisa menjadi cara cepat dan efektif untuk menurunkan ketegangan di tengah krisis sosial dan ekonomi saat ini.
Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU penting, termasuk RUU Ketenagakerjaan, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Buruh Migran, serta revisi UU Pemilu. Ia berharap agar tidak ada lagi penundaan dalam proses legislasi, karena situasi yang semakin memanas membutuhkan langkah konkret dan cepat dari semua pihak.
RUU Perampasan Aset Sebagai Solusi Cepat Mengatasi Ketegangan Sosial
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/8/2025), Said Iqbal menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah solusi yang sangat tepat untuk menurunkan eskalasi anarkisme yang kini mulai meluas. Ia menjelaskan bahwa dengan mengesahkan undang-undang tersebut, pemerintah dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa mereka berkomitmen untuk melawan ketidakadilan sosial, terutama dalam konteks ketimpangan ekonomi yang dirasakan oleh banyak kalangan, terutama rakyat kecil.
“Segera bentuk panja atau pansus, bukan dibalik pembahasan lagi. Yang sudah ada panjanya, segera bersidang minggu ini. RUU ketenagakerjaan, dan RUU perampasan aset harus segera dibahas,” tegas Said Iqbal. Menurutnya, pembahasan yang tuntas dan segera menghasilkan keputusan sangat penting untuk mengatasi ketidakpuasan masyarakat yang semakin meluas akibat sejumlah masalah ekonomi dan sosial yang belum juga terselesaikan.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa pengesahan beberapa RUU lainnya, seperti revisi UU Pemilu dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, juga harus segera dipercepat. Ia menilai bahwa momentum politik saat ini sangat genting, mengingat banyaknya tuntutan dari masyarakat yang merasa tak mendapat perhatian cukup dari pemerintah, apalagi dengan banyaknya kebijakan yang tidak berpihak kepada golongan pekerja, buruh, dan masyarakat menengah ke bawah.
“Ini adalah langkah yang tidak bisa ditunda lagi. Jika pemerintah dan DPR bisa bergerak cepat, kami yakin ini akan menurunkan tensi kemarahan rakyat kecil yang merasa kesulitan di tengah ekonomi yang semakin sulit,” ujar Said Iqbal dengan tegas.
Tuntutan Lain: Potongan Aplikasi untuk Pengemudi Ojek Online dan Penghapusan Alih Daya
Selain mendesak pengesahan RUU yang telah disebutkan, Said Iqbal juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan beberapa kebijakan yang dinilai sangat mendesak bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Salah satunya adalah pemotongan aplikasi maksimal 10 persen untuk pengemudi ojek online. Ini menjadi perhatian besar, mengingat banyak pengemudi ojek online yang merasa kesulitan dengan potongan yang terlalu besar dari aplikasi.
“Potongan maksimal 10 persen untuk pengemudi ojek online itu harus segera diterapkan. Mereka adalah salah satu golongan yang merasakan langsung dampak dari kebijakan ini. Jangan biarkan mereka terus-terusan merasa diabaikan,” ujar Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga menyoroti masalah alih daya (outsourcing) yang dianggapnya sangat merugikan pekerja, karena seringkali mereka tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima, seperti tunjangan, jaminan sosial, dan gaji yang layak. Oleh karena itu, ia menuntut agar alih daya atau outsourcing segera dihapuskan, sehingga semua pekerja bisa mendapatkan hak yang setara dan layak, tanpa ada diskriminasi dalam perlakuan perusahaan.
Terakhir, Iqbal meminta agar segera dibentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin sering terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi. Satgas ini diharapkan bisa melindungi pekerja dari kebijakan PHK yang tidak adil dan memberikan solusi bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat dampak ekonomi global maupun kebijakan pemerintah yang belum berpihak kepada pekerja.
Aksi Unjuk Rasa dan Kematian Pengemudi Ojek Online: Tuntutan Masyarakat yang Tak Terelakkan
Aksi unjuk rasa yang semakin marak belakangan ini dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah kekecewaan masyarakat atas kebijakan kenaikan pendapatan anggota DPR di saat perekonomian sedang lesu. Keputusan tersebut memicu kemarahan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan bawah, yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam pembagian ekonomi.
Salah satu tragedi yang memperburuk situasi adalah kematian seorang pengemudi ojek online yang terlindas oleh kendaraan taktis Brimob hingga meninggal dunia dalam aksi demonstrasi. Tragedi ini semakin memperburuk ketegangan antara masyarakat dengan aparat keamanan, serta menambah kekecewaan yang sudah ada terhadap kebijakan pemerintah.
“Tragedi ini menjadi simbol dari ketidakadilan yang dirasakan oleh banyak orang. Kami sebagai partai buruh akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja, dan kami mendesak agar Presiden Prabowo dan DPR segera bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Said Iqbal.
Tindakan Tegas Diperlukan untuk Menurunkan Ketegangan Sosial
Masyarakat saat ini sangat menunggu langkah konkret dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR-RI untuk merespons keresahan yang semakin meluas. Menurut Said Iqbal, pengesahan undang-undang yang berpihak kepada rakyat kecil dan pekerja, serta kebijakan yang bisa langsung mengatasi ketimpangan sosial, adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk meredam ketegangan yang saat ini sangat rawan menimbulkan kekerasan lebih lanjut.
Said Iqbal pun menekankan, jika pemerintah dan DPR segera menanggapi tuntutan tersebut dengan serius, hal ini akan menjadi awal dari meredanya aksi unjuk rasa dan ketegangan sosial yang terjadi belakangan ini. Waktu yang semakin mendesak membutuhkan keputusan yang cepat dan tepat untuk menghindari semakin banyaknya korban yang berjatuhan akibat ketidakadilan dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.