Juli 4, 2025

Seorang guru ngaji berinisial AF di Kebun Baru, Tebet, Jakarta Selatan ditangkap atas aksi kejinya mencabuli 10 orang santri berusia dibawah umur.

Awalnya pelaku mengiming-imingi uang sebesar 10-25 ribu rupiah, lalu pelaku kemudian berpura-pura memberi pelajaran tambahan tentang Hadas laki-laki & perempuan (padahal itu proses rudapaksa).

Setelahnya pelaku kemudian mengintimidasi korban dengan ancaman verbal serta kekerasan fisik seperti menampar tubuh korban agar korban tidak menceritakan apa yang dia alami kepada orangtuanya.

Pelecehan tersebut terjadi didalam rumah pelaku, karena memang pelaku mengajari korbannya mengaji didalam rumah.

Adapun kasus ini terungkap usai 2 orang korban berinisial CNS (10) dan SM (12) melapor ke polisi. Saat ini sudah ada 10 anak yang sudah dipastikan menjadi korban pencabulan pelaku & tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah