Juni 6, 2025

Kronologi : Honda CRF150L N 3982 YBV yang dikendarai oleh Diva Puspita dengan penumpang pamannya, Abdul Wahid, melaju dari arah barat ke timur di Jl. Raya Dampit – Lumajang yang merupakan bagian dari ruas Jalur Pansela. Setibanya di kawasan Candipuro, Diva menyalip Toyota Dyna 130 HT pengangkut pasir N 8238 AB yang dikemudikan oleh Hendra Priyono

Setelah berhasil menyalip, Diva memperlambat laju kendaraan dan berbelok dari kanan ke kiri untuk melewati truk dump pengangkut pasir lainnya yang sedang berhenti dikarenakan sang sopir hendak menyerahkan dokumen SKAB kepada petugas di depan pos pemeriksaan SKAB milik BPRD Lumajang. Tanpa diduga, Toyota Dyna yang baru saja disalip oleh Diva menghantam sepeda motor yang dikendarainya, lalu menabrak truk dump yang berhenti di depannya

Diva, Wahid, beserta sepeda motornya tergencet di antara 2 truk dump tersebut. Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala sehingga keduanya berakhir meregang nyawa dengan Diva meninggal dunia di lokasi kejadian dan Wahid meninggal dunia di RSUD Pasirian

Sopir truk dump penabrak, Hendra Priyono, yang diketahui belum mahir berkendara, mengaku bahwa ia sudah berusaha mengerem. Namun, karena muatan pasir yang penuh, laju truk tidak bisa langsung berhenti. Saat diminta untuk menunjukkan SIM, Hendra tidak dapat menunjukkannya

Sementara itu, truk dump yang berhenti di pos pemeriksaan meninggalkan lokasi setelah tabrakan terjadi sehingga pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan Hendra beserta dua dari tiga kendaraan yang terlibat, yakni sepeda motor Honda CRF150L N 3982 YBV dan truk dump Toyota Dyna 130 HT N 8238 AB, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *