Mei 12, 2025

Kata “alibi” berasal dari bahasa Latin yang berarti “dia sendiri” atau “sendiri”. Dalam penggunaan sehari-hari dan dalam dunia hukum, “alibi” merujuk pada suatu bukti atau keterangan yang menunjukkan bahwa seseorang tidak berada di tempat kejadian suatu kejahatan saat kejahatan tersebut terjadi, sehingga tidak dapat menjadi pelaku kejahatan tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “alibi” adalah:

Alibi (n)
Bukti yang menunjukkan bahwa seseorang tidak berada di tempat kejadian ketika kejahatan terjadi.

Penggunaan dalam Dunia Hukum

Dalam konteks hukum, alibi sangat penting karena dapat digunakan sebagai pembelaan untuk membebaskan seorang tersangka dari tuduhan kejahatan. Misalnya, seseorang yang dituduh melakukan pencurian dapat menunjukkan bukti bahwa saat kejadian, dia sedang berada di tempat lain yang tidak memungkinkan dia melakukan kejahatan tersebut. Bukti alibi ini bisa berupa saksi mata, bukti tiket perjalanan, rekaman CCTV, atau bukti lain yang menunjukkan keberadaannya di tempat berbeda.

Contoh Penggunaan Kata “Alibi”

  • “Tersangka memberikan alibi bahwa dia sedang berada di luar kota saat kejadian berlangsung.”
  • “Pengacara membuktikan alibi kliennya dengan menunjukkan bukti tiket pesawat dan rekaman CCTV.”
  • “Alibi yang kuat dapat membantu membebaskan terdakwa dari tuduhan.”

Jenis-jenis Alibi

  1. Alibi Fisik: Bukti konkret yang menunjukkan keberadaan seseorang di tempat lain, seperti tiket penerbangan, kwitansi hotel, atau rekaman CCTV.
  2. Alibi Saksi: Pernyataan dari saksi yang dapat membuktikan keberadaan tersangka di tempat lain saat kejahatan terjadi.
  3. Alibi Digital: Bukti dari data digital atau komunikasi elektronik yang menunjukkan keberadaan seseorang di lokasi tertentu.

Kesimpulan

Secara umum, “alibi” merupakan bukti atau keterangan yang menunjukkan bahwa seseorang tidak berada di tempat kejadian suatu kejahatan saat kejahatan tersebut terjadi. Pemanfaatan alibi sangat penting dalam proses peradilan pidana untuk memastikan keadilan dan kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *