
Kata “runtah” dalam bahasa Indonesia memiliki arti sebagai sesuatu yang bersifat tidak berharga, sampah, atau barang-barang sisa yang tidak digunakan lagi dan biasanya dibuang. Secara umum, “runtah” merujuk pada benda-benda yang dianggap remeh, tidak berguna, atau kotor dan biasanya dikategorikan sebagai limbah.
Asal Usul Kata
Kata runtah berasal dari bahasa daerah yang digunakan di Indonesia, dan memiliki hubungan dengan konsep sampah atau limbah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kata ini sering digunakan dalam percakapan informal maupun sastra daerah untuk menyebut sampah atau barang-barang bekas yang tidak bernilai.
Penggunaan dalam Kalimat
Contoh penggunaan kata “runtah” dalam kalimat:
- “Setelah acara selesai, banyak runtah berserakan di taman.”
- “Dia membersihkan kamar dan membuang semua runtah yang tidak diperlukan.”
- “Runtah yang berserakan di jalan membuat lingkungan menjadi tidak nyaman.”
Sinonim dan Antonim
- Sinonim: sampah, limbah, sisa, bekas, sampah rumah tangga
- Antonim: barang berharga, barang berguna, barang bekas yang masih layak pakai
Konteks Budaya dan Lingkungan
Dalam konteks lingkungan, “runtah” mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah secara benar agar tidak mencemari lingkungan. Banyak program dan kesadaran masyarakat yang mengajak untuk memilah runtah agar dapat didaur ulang atau dibuang pada tempatnya.
KESIMPULAN
Kata runtah secara sederhana berarti barang-barang yang tidak lagi berguna dan biasanya dibuang. Pengelolaan runtah yang baik penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Penggunaan kata ini sering ditemui dalam percakapan sehari-hari dan memiliki nuansa yang cukup santai maupun formal tergantung konteksnya.
