
Freddi Erikson Sagala (35) mengaku membunuh pacarnya, Santi Matanari (33), karena terbakar api cemburu. “Cemburu dengan bosnya,” kata Freddi saat diwawancarai di lokasi kejadian, Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (9/4/2025).
Dia mengatakan, sebelumnya sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban. Dia meminta agar korban tidak lagi bekerja di toko sepatu. “Kubilang sama dia enggak usah kerja lagi, biar abang saja. Lihat bosmu mau mengancam kami semua. Mamamu mau diusir dari pajak. Mau dibunuh kami semua,” ujar Freddi.
Sudah dibacanya chat itu, terus dibilang dia (korban), biar saja mati kalian semua. Katanya enggak ada hubungan, tetapi setiap lewat aku, kayak pacaran,” tambahnya.
Kesal dengan jawaban Santi, Freddi yang sehari-hari kerja sebagai tukang bangunan pun pulang ke rumah kontrakannya dengan korban pada 30 Oktober 2024. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, sekitar pukul 19.30 WIB, korban sedang mencuci pakaian di dalam kamar mandi.
Tiba-tiba, Freddi memiting kepala korban dari belakang selama sekitar 5 menit.
Korban meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke sumur belakang rumah. “Lalu, pelaku pelaku menutupi perbuatannya dengan cara, menutup sumur itu pakai seng, terpal, dan batu,” ujar Gidion saat menggelar konferensi pers di lokasi pada Rabu (6/4/2025). Setelah dua hari, Freddi pergi dari lokasi dengan membawa sejumlah harta korban. Di antaranya, sepeda motor, uang, dompet, dan lainnya.
Freddi sempat menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta lalu pergi ke Balige. Adapun mayat korban ditemukan oleh warga yang baru menyewa rumah itu pada 31 Desember 2024. “Saat penemuan mayat, kondisinya sudah cukup hancur sehingga satu-satunya cara mengidentifikasi korban dari pemeriksaan DNA,” ungkap Gidion. Belakangan, Freddi diringkus saat berada di daerah Kecamatan Medan Denai. Kini, Freddi telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
