
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Samarinda oleh Satpol PP memicu beragam reaksi di media sosial setelah beredar video penyitaan barang dagangan.
Banyak warganet mengkritik tindakan tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswanti, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah peringatan berulang kali kepada para pedagang yang tetap melanggar aturan.
“Yang terekam di video hanya saat kami mengambil barang, tapi masyarakat tidak melihat proses panjang sebelumnya. Kami sudah melakukan penertiban berkali-kali dan memberi peringatan,” ujar Anis, Kamis (6/3/2025).
Anis memastikan bahwa barang yang disita tidak hilang dan bisa diambil kembali di kantor Satpol PP dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kami punya bidang perundangan dan PPNS yang akan membantu menjelaskan prosesnya kepada para pedagang,” katanya.
Menanggapi tuduhan warganet yang menyebut petugas sebagai “pencuri”, Anis menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai SOP.
“Kami sudah terbiasa dengan komentar negatif seperti itu. Yang terpenting, semua tindakan kami sesuai aturan, dan saya bertanggung jawab penuh atasnya,” tegasnya.
