
Pada hari Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB Bhabinkamtibmas Kel. Keturen, Aiptu Sulistyono mendapati laporan dari warga bahwa di rumah Kos milik ibu Suyi, yang beralamat di Jl. Sultan Hasanudin Gang 25, RT 005, RW 001, Kel. Keturen, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal bawa telah terjadi peristiwa Penganiayaan berat,
setelah piket reskrim Polsek Tegal Selatan mendatangi tempat kejadian perkara, ditemukan seorang wanita tergeletak di depan kamar kos dengan kondisi berdarah dan sebuah pisau yang tertancap di bagian kepala pelipis sebelah kanan, dan pelaku sudah di amankan oleh warga di sekitar Rumah Kos milik ibu suyi,
kemudian piket Reskrim Polsek Tegal Selatan menghubungi Sat Reskrim Polres Tegal Kota bersama Kasat Reskrim Polres Tegal Kota serta Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal untuk membawa Korban menjalani pengobatan dan penanganan medis lebih lanjut, kemudian pelaku penganiayaan berat diamankan di Sat Reksrim Polres Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
