
Polisi menangkap seorang pria setelah ia diyakini telah membunuh ibunya dengan membakarnya dalam sebuah aksi kekerasan di rumah mereka di sebuah desa di Jalan Tok Keling, Alor Setar, Minggu pagi.
Kepala Polisi Distrik Kota Setar, Asisten Komisaris Polisi (ACP) Siti Nor Salawati Saad, dalam sebuah pernyataan mengatakan tersangka, yang merupakan pemegang kartu orang kurang upaya (OKU), ditangkap di depan rumahnya.
Sementara itu, ibu tersangka yang berusia 68 tahun ditemukan tewas setelah dibakar di dalam rumah.
“Polisi menemukan mayat terbakar di dalam rumah, diduga korban telah dibunuh.
“Hasil penyelidikan awal berdasarkan keterangan saksi yaitu anak tersangka yang berusia 14 tahun dan tinggal serumah, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00-07.30 waktu setempat
“Saksi mendengar pertengkaran antara ayahnya (tersangka) dan almarhum, yang merupakan neneknya.
“Begitu mendengar neneknya berteriak minta tolong, saksi langsung keluar kamar dan berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga sekitar.
“Beberapa tetangga mencoba melihat apa yang terjadi, tetapi mereka diancam oleh tersangka, sehingga memaksa mereka menghubungi polisi untuk tindakan lebih lanjut.
“Begitu polisi tiba, pria itu berhasil ditangkap,” katanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Departemen Forensik Rumah Sakit Sultanah Bahiyah, Alor Setar, untuk diautopsi.
