Desember 29, 2024
  1. Kemampuan Menyerap Air: Kutek halal memungkinkan air meresap ke kuku, sedangkan kutek biasa bersifat kedap air.
  2. Bahan yang Digunakan: Kutek halal bebas dari alkohol dan bahan najis, sementara kutek biasa mungkin mengandung zat tersebut.
  3. Sertifikasi Halal: Kutek halal memiliki sertifikasi resmi dari lembaga terkait, sedangkan kutek biasa umumnya tidak.
  4. Tujuan Penggunaan: Kutek halal dirancang khusus agar tidak menghalangi ibadah, sedangkan kutek biasa lebih berfokus pada estetika.
  5. Proses Produksi: Kutek halal diproduksi dengan memastikan tidak ada kontaminasi bahan haram, sedangkan kutek biasa tidak memiliki standar tersebut.

Kesimpulan

Penemuan kutek halal oleh Dr. Inglot dan pengembangannya oleh berbagai merek lokal membuktikan bahwa inovasi di dunia kecantikan dapat selaras dengan prinsip agama. Kutek halal tidak hanya menjadi solusi praktis tetapi juga simbol inklusivitas dalam industri kosmetik global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *