Pelaku bahkan menghina korbannya miskin hingga mengaku kebal hukum.
Anak pemilik toko kue yang meng4niaya pegawainya hingga sekujur tubuh babak b3lur di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur sempat sesumbar kebal hukum.
Pegawai korban pengani4yaan, Dwi Ayu Darmawati (19) mengatakan pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian dan mem4ki korban dengan kata miskin.
Pernyataan ini dilontarkan pelaku usai meng4niaya Dwi dengan cara melemparkan tempat isolasi berukuran besar, dan meja ke tubuh korban karena dianggap melakukan kesalahan.
Dwi lalu menyatakan hendak melaporkan kasus ke pihak kepolisian karena saat pengani4yaan terdapat bukti dokumentasi video yang direkam pegawai lainnya di dalam toko kue.
“Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).
Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus pengani4yaan ke pihak kepolisian, pun mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.
Tapi setelah pengani4yaan tersebut G kembali melakukan kek3rasan terhadap Dwi, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku mel3mparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.
Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, peng4niayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.
“Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujarnya.
Dwi menuturkan kasus pengani4yaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat cec3ran d4rah dan dokumentasi video pengani4yaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.