Desember 3, 2024

Seorang wanita paruh baya di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai tewas usai ditikam oleh sang suami saat sedang bernyanyi bersama keluarganya.

Bahkan, korban yang diketahui bernama Hertalina br Simanjuntak ditikam sang suami saat live di media sosial Facebook sedang berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, korban mengalami 5 luka tusuk usai di hujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.

“Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba-tiba ditikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang, ” ujarnya, Minggu (3/11/2024).

Potongan gambar live media sosial saat korban ditikam oleh tersangka.
Dalam rekaman video live tersebut, terlihat pihak keluarga yang sedang berada di dalam rumah seketika menjerit ketakutan saat Agus menikam istrinya sendiri.
Usai menikam sang istri, Agus pun langsung kabur keluar rumah.

Sementara itu pihak keluarga langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Chevani.

Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong.

Tim Opsnal Polres Sergai pun yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.

Tak sampai 24 jam, Agus diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

“Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Agus nekat melakukan aksi tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati kepada korban, yang dianggap sering berhubungan dengan mantan suaminya.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya.

Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk, ” sebutnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *