November 21, 2024

Insiden penganiayaan itu, terjadi di Jl Tinumbu Lorong No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.
Pelaku (sang anak) yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.
Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

Ini kronologi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya di Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku (sang anak) yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.

Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

“Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah,” kata AKP Wahiduddin.

“Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri,” sambungnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Wahid, korban Siti Syamsiah (64) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak.

Kini Siti Syamsiah dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Dalam rekaman video beredar, tampak pelaku yang disebut sebagai anak menganiaya ibunya yang tergeletak di halaman rumah dengan bersimbah darah.

Warga setempat, berusaha menghalau aksi pelaku namun terhalang pagar.

Warga lainnya pun terpaksa memanjat pagar untuk menghentikan aksi brutal pelaku.

Usai menjauhkan pelaku dari ibunya, korban yang bersimbah darah pun dievakuasi warga.

Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris juga tampak berada di lokasi.

“Pelaku sudah diserahkan di Polrestabes Makassar,” kata Kompol Muh Idris.

“Saya tangani karena wilayah saya, jadi saya amankan. Terus saya serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” sambungnya.

Kompol Idris juga membenarkan, bahwa pelaku adalah anak dari korban.

“Iya, anak ibu. Kalau penjelasan lebih lanjut bisa di polrestabes,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *