Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Sabtu, (31/08/24).
Disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui siaran pers nya kepada awak media. Kronologis penemuan jenazah tersebut, bermula saat pemilik klinik kecantikan yang sedang berada di luar daerah meminta (N) tetangganya via telfon untuk membangunkan korban pada pukul 11:43 Wib.
N (Tetangga Korban) langsung membangunkan korban dengan cara menggedor pintu teralis besi sorong. Namun, N tidak mendapat sahutan dari dalam rumah.
N, kembali menghubungi si Pemilik Rumah (Beauty Center) untuk memberitahu bahwa tidak ada sahutan dari dalam rumahnya.
Sekira Pukul 13:08 Wib, Pemilik Klinik Kecantikan menghubungi Pihak Kepolisian Polres Subulussalam untuk memeriksa Klinik Kecantikannya itu.
Tak berselang lama, Personil Polres Subulussalam pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP Petugas langsung melakukan Pemeriksaan terhadap Klinik Kecantikan tersebut.
Dikarenakan akses masuk melalui pintu depan yang terkunci dari dalam. Pihak Kepolisian memutuskan untuk masuk melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu belakang.
Usai membuka pintu, Personil Polres Subulussalam itu menemukan Mayat berjenis kelamin Perempuan yang berada didepan pintu kamar belakang, dengan kondisi duduk bersimpuh dan leher terikat kabel listrik berwarna Merah Kuning yang dililitkan dipentilasi pintu kamar tersebut.
Selanjutnya petugas langsung mengevakuasi Jenazah perempuan itu Ke RSUD Kota Subulussalam guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, korban berinisial SN (24), merupakan warga Kabupaten Simeulue. Statusnya, ia bekerja di klinik kecantikan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian dan hasil Visum luar yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Korban di duga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar Kapolres Subulussalam.