Polisi turun tangan menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia di area perkebunan Secatu, Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, berikut ini ciri-ciri kerangka tersebut.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan kerangka yang ditemukan jenis kelamin laki-laki. Usia diperkirakan 25 sampai 30 tahun.
Kemudian tinggi badan sekitar 155 sampai 160 sentimeter. Selain itu, memakai celana pendek merek Arizona ukuran L dengan motif merah bintang.
“Apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarga sesuai dengan ciri-ciri di atas bisa menghubungi Inafis Polres Temanggung,” kata Didik saat dihubungi detikJateng, Kamis (29/8/2024).
Pihaknya menambahkan, diperkirakan mayat tersebut telah meninggal sekitar 1 sampai 2 bulan sebelumnya.
“Hasil dari Tim Forensik menyatakan (meninggal) antara 1 sampai dengan 2 bulan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga yang sedang merumput menemukan diduga kerangka manusia di area Perkebunan Secatu, Kabupaten Temanggung. Penemuan dugaan kerangka manusia tersebut kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Temanggung.
Penemuan tersebut di area Perkebunan Secatu masuk wilayah Desa Kupen, Kecamatan Pringapus, pada Rabu (28/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga yang tengah merumput kemudian melihat kerangka.
“Awalnya saksi (warga yang merumput) melihat kerangka (diduga kerangka manusia) dan ada celana yang terkubur lendut (lumpur),” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo saat dihubungi detikJateng, Kamis (29/8).
Penemuan dugaan kerangka manusia tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsurat. Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Pringsurat, tim Inafis, dan Reskrim Polres Temanggung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kerangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam rangka penyelidikan (kerangka) dibawa ke RSUD Temanggung. Untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng,” pungkasnya.