Diduga Meninggal Tiga Hari Sebelumnya
Simalungun, Perdagangan, 28 Agustus 2024 – Polsek Perdagangan Polres Simalungun merespons cepat temuan mayat seorang pria berusia 45 tahun di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penemuan mayat ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama Zainal Abidin Siregar, seorang wiraswasta yang tinggal sendiri di rumah tersebut. Penemuan ini bermula ketika saksi pertama, Arbain Simatupang (52), mencium bau busuk yang sangat menyengat di sekitar rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Arbain yang merasa curiga kemudian segera memberitahukan hal ini kepada keluarga korban dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Arbain bersama saksi lainnya, Parlindungan Batubara (54), serta beberapa warga mendatangi rumah korban. Ketika mereka memasuki kamar depan, mereka menemukan korban sudah tergeletak dalam posisi terlentang. Kondisi tubuh korban yang sudah membusuk menandakan bahwa ia telah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Kepling (Kepala Lingkungan) VIII Kampung Keling, Budi Kurnia Sinaga, segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir. Pada pukul 08.30 WIB, petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP, yang juga didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Kerasaan dan Kepling VIII Kerasaan.
Menurut keterangan Dewi Simamora, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di TKP, tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban telah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga pihak medis dan kepolisian sementara ini menyimpulkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindak kekerasan.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin Siregar sudah lama mengidap penyakit stroke akut.
Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya sering kali tidak mampu beraktivitas normal. Selama ini, korban memang tinggal sendiri di rumahnya, tanpa ada keluarga yang secara rutin menjaganya. Pihak Puskesmas Kerasaan juga mengonfirmasi bahwa korban adalah pasien mereka yang telah lama menderita stroke.
Selain itu, hasil dari investigasi awal ini juga telah dilaporkan kepada pimpinan Polres Simalungun. Meskipun tanda-tanda awal menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan oleh kondisi kesehatannya, namun pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat dalam kejadian ini.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya saling menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap keadaan di sekitarnya, terutama jika mencium atau melihat tanda-tanda yang mencurigakan.