Oktober 4, 2024

Para warga ramai-ramai berada di tepian sungai Porong yang berbatasan dengan Gempol. Hal ini menyusul kabar ditemukannya jasad bayi yang dibuang orang tua yang tidak bertanggung jawab.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu 31 Juli 2024. Saksi mata di tempat kejadian, Nanang menceritakan, bayi tersebut kali pertama ditemukan mengapung di sungai, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Nanang yang bekerja sebagai nelayan sedang menarik jaring ikannya.

Namun, betapa terkejutnya dia saat melihat sesosok bayi mungil terombang-ambing di aliran sungai.

“Saya kaget dan langsung memanggil Pak RT, Pak Fadil. Kami berdua kemudian mengecek langsung ke lokasi penemuan. Kondisi bayi sudah tidak bernyawa,” ujar Nanang saat berada di tempat kejadian.

Hingga saat ini, identitas bayi malang tersebut masih belum diketahui. Hal ini, karena jasad bayi sudah membusuk dan sulit dikenali. Warga juga tidak bisa memastikan usia bayi yang dibuang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *